Kriteria Doka Jantan
Tidak bisa tidak, usaha pembibitan doka perlu diupayakan demi meningkatkan kuantitas dan kualitas ternak doka. Hal utama yang harus dilakukan terkait hal tersebut adalah memilih bibit unggul. Untuk itu Sugeng memberikan bocorannya. Peningkatan secara kualitas mutu genetik doka bisa ditempuh dengan seleksi dan sistem perkawinan yang terarah. Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan bibit baik jantan maupun betina yang memiliki kualitas bagus sebagai bibit atau indukan (tetua) untuk generasi berikutnya. Dari sini diharapkan akan diperoleh bibit keturunan dengan kualitas dan penampilan yang baik.
Kriteria bibit unggul doka jantan yang baik disebut Sugeng. Bentuk ekor merupakan kombinasi antara ekor babi dan ekor tikus (bentuk seperti ekor domba ekor gemuk, segitiga terbalik). Bentuk telinga rumpung (panjang 4 cm) atau ngadaun hiris (panjang 4 – 8 cm) khusus untuk domba Garut. Kemudian bentuk muka lebar dan panjang, dada lebar dan dalam, tubuh besar dan panjang, punggung lurus dan rata, kaki lurus dan kuat, penampilan gagah dan aktif, alat kelamin kenyal dan bisa ereksi, tanduk besar dan subur. Secara keseluruhan doka terlihat sehat dan tidak cacat serta berasal dari daerah yang bebas penyakit menular. Selain itu memilki nafsu kawin (libido) besar dan kualitas semennya bagus. Usia minimal untuk bibit jantan adalah 18 bulan. Induknya memiliki data reproduksi dan kesehatan yang baik. Dalam hal ini diutamakan pejantan yang memiliki kartu kelahiran dan kartu sisilah sertifikat bibit.Sugeng menyebutkan, pihaknya dalam pembibitan doka menerapkan sistem sertifikasi. Sertifikat diberikan setelah 1,5 tahun melalui 3 tahap seleksi. Seleksi pertama dilakukan saat usia 4 bulan. Penilaiannya berdasarkan bobot badan, minimal 20 kg. Seleksi ke dua pada saat usia1 tahun. Penilaian berdasarkan bobot badan dan penampilan fisik yang menonjol. Seleksi ke tiga pada usia 1,5 tahun. Penilaian selain dari bobot badan juga dilakukan uji semen dan kualitas reproduksi.Kendati demikian, bukan berarti doka yang tak bersertifikat tak bisa dipilih jadi bibit. “Bisa masuk asal jelas silsilahnya,” kata Sugeng. Maksudnya, doka tersebut memiliki dokumen yang lengkap dalam hal asal-usulnya seperti nama, tempat tanggal lahir, asal-usul induknya, bobot lahir, dan lainnya. Selain itu juga harus melalui uji semen dan reproduksi. Source:www.trobos.com Dengan sedikit perubahan gambar oleh Admin.
@ Oktober 2009
0 comments:
Post a Comment