Anda Pengunjung Ke-

free counter

Konsultasi Peternakan

KILAS INFORMASI

KAMI SIAP MENDAMPINGI ANDA
SILAHKAN DIPILIH JASA PELATIHAN DIBIDANG PETERNAKAN
KONTAK KAMI SEGERA Dedy Winarto,S.Pt,M.Si CONTACT PERSON: 0853 2672 1970 E-mail : dedy_good@yahoo.co.id>

LINK JURNAL

PERUSAHAAN PETERNAKAN

TUKAR LINK/BANNER

Topik yang menarik dalam website ini?

free counters
"SELAMAT DATANG DIWEBSITE KILAS PETERNAKAN, MEDIA ONLINE SEPUTAR DUNIA PETERNAKAN ANDA"

PENGUMUMAN

KRITIK DAN SARAN KONTEN WEB
Jika Konten Web tidak berkenan atau Dilarang Oleh Pemerintah
Kirim e-mail: Dedy_good@yahoo.co.id
Web ini hanya sebagai sarana berbagi Informasi, Pengetahuan dan wawasan Semata. Informasi Lebih lanjut Tlp 0853 2672 1970(No SMS).
SEMOGA BERMANFAAT

Produksi Sapi Jabar Baru Terpenuhi 13,7 Persen

Sunday, August 30, 2009

BANDUNG, SELASA - Pada tahun 2007, konsumsi kebutuhan sapi potong di Provinsi Jawa Barat mencapai 319.336 ekor. Dari total konsumsi tersebut, Provinsi Jawa Barat baru dapat memenuhi sekitar 13,7 persen atau 43.789 ekor sapi lokal. Untuk mendongkrak produktivitas sapi lokal, Dinas Peternakan melaksanakan program inseminasi buatan melalui kawin suntik pada sekitar 100.000 ekor sapi indukan.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat Rachmat Setiadi, Selasa (6/5) di Bandung mengungkapkan, untuk menutup kekurangan konsumsi daging, Provinsi Jawa Barat harus mendatangkan sebanyak 47 persen atau sejumlah 150.087 ekor sapi lokal dari luar Jawa Barat. Sedangkan s isanya sekitar 39 persen atau 124.541 ekor adalah sapi impor.
Kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap daging sapi sebenarnya relatif stabil. "Namun produksi sapi lokal di Jawa Barat masih terkendala dengan minimnya jumlah indukan yang tersebar di berbagai daerah. Situasi ini menyulitkan para petugas kawin suntik atau inseminator," jelas Rachmat.
Tahun ini, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat menyiapkan sebanyak 139 petugas inseminator, 46 petugas pemeriksa kebuntingan sapi, dan 23 asisten teknik reproduksi.
Jumlah ini sebenarnya masih sangat terbatas. Idealnya, untuk melayani inseminasi pada 100.000 indukan sapi dibutuhkan 240 inseminator dengan perkiraan masing-masing petugas rata-rata melakukan inseminasi pada 200 ekor sapi, ungkap Rachmat.
Untuk mengatasi minimnya petugas kawin suntik, Rachmat mengharapkan adanya keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat non pegawai negeri sipil (PNS). Dari 139 inseminator, sekitar 10 persen 14 petugas masih berasal dari PNS.
Menurut Rachmat, program inseminasi buatan akan diterapkan di 11 kabupaten dan kota sentra produksi sapi lokal. Beberapa daerah itu, antara lain Ciamis, Tasikmalaya, Cianjur, dan Garut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Daging dan Sapi Potong Indonesia Dadang Iskandar mengatakan, ketergantungan Provinsi Jawa Barat pada daging sapi impor merugikan pedagang sapi lokal. Harga daging sapi lokal di tingkat konsumen sekitar Rp 52.000 per kilogram, padahal harga daging sapi impor di supermarket hanya Rp 46.000 per kilogram, ungkap Dadang.
Menurut Dadang, kedatangan importir daging dan sapi semakin menghimpit pedagang lokal dengan penguasaan pasar mereka pada sejumlah pabrik bakso, restoran, katering, dan supermarket. Jika tidak ada kebijakan untuk mengatur harga daging sapi impor serta daging sapi lokal, maka pedagang tradisional akan hancur, ucapnya.
Sebulan lalu, pedagang sapi di Bandung melakukan mogok jualan karena tingginya rentang harga antara daging sapi lokal dan impor. Dengan aksi ini, harga daging sapi dari pengecer ke konsumen naik dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 52.000 per kilogram, sedangkan harga dari rumah pemotongan hewan ke pedagang ecer naik Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp 47.000 per kilogram.
Dua minggu terkhir, pedagang ecer meminta turun lagi Rp 1.000 per kilogram karena peredaran daging impor yang jauh lebih murah semakin meluas. Menurut Dadang, permasalahan perdagangan daging sapi bukan terletak pada mahal atau murahnya harga, melainkan munculnya persaingan tidak sehat dengan hadirnya daging sapi impor.
Ahli Ekonomi Universitas Padjadjaran Armida Alisyahbana mengungkapkan, pemerintah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menjaga agar harga bahan komoditi pangan tidak mengalami lonjakan harga dengan mengatur persediaan bahan makanan. Karena itu, pemerintah berhak menentukan kapan waktunya u ntuk impor dan kapan waktunya untuk ekspor, jelasnya.
Selasa, 6 Mei 2008 | 21:57 WIB,source:www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/06/2157574/produksi.sapi.jabar.baru.terpenuhi.137.persen.

Admin by Dedy,S.Pt,M.Si
@ Agustus 2009

2 comments:

@Dedy Winarto,S.Pt,M.Si said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

Semoga menjadi lebih baik lagi dan upaya swasembada bukan sekedar program politik semata (Doni_Pwrj)

KILAS PETERNAKAN ON FACEBOOK